Senin, 09 Mei 2022

Deklarasi Bebas Sampah Plastik

Post oleh : braneda | Rilis : 19.53 | Series :

 


Sampah plastik yang berasal dari pembungkus makanan merupakan sumber plastik yang paling banyak di lingkungan sekolah. Plastik merupakan materi yang sulit untuk membusuk, kalaupun bisa membutuhkan waktu yang sangat lama, sehingga dapat mengganggu ekosistem tanah. Kesuburan tanah menjadi berkurang karena adanya sampah plastik di dalam tanah yang belum terurai.

Berangkat dari keprihatinan tersebut, kepala SMP N 2 Brangsong, Bp. Nur Budiutomo, S.Pd. pada saat upacara bendera hari Senin, 30 Agustus 2021 menyampaikan perlunya sekolah  untuk memulai mengendalikan keberadaan sampah plastik. Gerakan dimulai dari lingkungan sekolah dengan melarang adanya bungkus plastik makanan yang di jual di kantin sekolah. Kantin sekolah wajib menyediakan makanan yang tidak terbungkus plastik. Untuk minuman, siswa diwajibkan membawa gelas atau tumbler yang dapat dipakai berulang-ulang. 

Setelah upacara bendera, dilakukan penandatanganan pernyataan sikap atau deklarasi seluruh warga sekolah dalam bentuk tanda tangan di spanduk. Dalam penandatanganan tersebut, semua pendidik dan tenaga kependidikan serta seluruh siswa memberikan tanda tangannya sebagai bentuk dukungan gerakan bebas sampah plastik.




google+

linkedin