Bertempat di ruang guru, hari Rabu, 15 Juni 2022, diadakan rapat untuk menentukan kenaikan kelas siswa kelas 7 dan kelas 8. Rapat dimulai jam 11.00 sampai jam 13.30. Rapat dihadiri semua guru dan wali kelas untuk menyepakati kenaikan kelas siswa.
Kriteria kenaikan kelas sesuai dengan dokumen 1 Kurikulum SMP N 2 Brangsong adalah :
- Memiliki semua nilai semester 1 dan semester 2
- Tidak memiliki nilai rata-rata pengetahuan dan keterampilan semester 1 dan 2 mata pelajaran di bawah KKM lebih dari 3 mata pelajaran.
- Nilai sikap spiritual dan sosial minimal Baik
- Nilai ekstrakurikuler Pramukan minimal Baik
- Kehadiran minimal 95%